Awal Mula Terbentuknya Kota Padang Sumatera Barat
Friday, July 26, 2019
Add Comment
Kota Padang merupakan kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus ibu kota dari provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kota ini merupakan pintu gerbang barat Indonesia dari Samudra Hindia. Wilayah administratifnya memiliki luas 694,96 km² dengan kondisi geografi berbatasan dengan laut dan dikelilingi perbukitan dengan ketinggian mencapai 1.853 mdpl.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 927.168 jiwa. Padang merupakan kota inti dari pengembangan wilayah metropolitan Palapa.
SEJARAH ASAL USUL KOTA PADANG
Sejarah Kota Padang tidak lepas dari pengaruh kedatangan orang-orang asing yang kemudian menetap dan membangun kota Padang.
Kemudian pertumbuhan beberapa kawasan yang sedemikian pesat, mendorong terbentuknya struktur pemerintahan yang efektif untuk dapat memberikan layanan kepada masyarakatnya.
Menurut tambo pada masyarakat, kawasan kota ini dahulunya merupakan salah satu kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau Minangkabau dari dataran tinggi (darek). Tempat pemukiman pertama adalah perkampungan di pinggiran selatan Batang Arau di tempat yang sekarang bernama Seberang Pebayan.
Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan daerah pesisir pantai barat Sumatera berada di bawah pengaruh kerajaan Pagaruyung. Namun pada awal abad ke-17, kawasan ini telah menjadi bahagian dari kedaulatan kesultanan Aceh.
Pada abad ke-15 pada zaman Kerajaan Minangkabau dengan rajanya Adityawarman, saat itu Padang adalah pemukiman nelayan. Dalam tambo Minangkabau Padang disebut sebagai daerah rantau. Orang yang pertama kali datang Kubung XIII Solok oleh Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah Datar dan Limo Puluh Kota).
Namun kompilasi mereka sampai telah ada juga penduduk asli yang tidak beberapa orang, yang mereka sebut dengan orang-orang Rupit dan Tirau. Berarti di dalam wilayah Kerajaan Minangkabau ini sebelum sampai ke Padang sebelumnya memiliki kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Namun dalam abad yang sama, Kerajaan Aceh juga mulai mengembangkan wilayahnya.
Para pedagang Aceh secara lengkap berhasil menaklukkan Tiku, Pariaman dan Inderapura. Padang menjadi daerah persinggahan sebelum bertolak ke Aceh. Padang sebelum abad ke-17 tidak begitu penting bagi Kerajaan Minangkabau yang hanya mempertimbangkan sebagai daerah rantau, bagi Kerajaan Aceh karena lebih terkonsentrasi di Pariaman dengan menggunakan seorang panglima yang diangkat oleh raja Aceh.
Gunung Rapi seperti Padang saat ini dianggap tidak begitu penting sebagai rute perdagangan Minangkabau yang menuju pantai timur melalui sungai-sungai besar yang berasal dari daerah-daerah sekitar Gunung Merapi. Daerah ini telah lebih dulu menjadi pusat pemukiman yaitu tempat beradanya Kerajaan Minangkabau.
Diwaktu yang sama, Malaka sebagai daerah pelabuhan karena selatnya yang luas pada tahun 1511 sudah tidak aman lagi karena masuknya bangsa Protugis, disusul oleh Spanyol kemudian Inggeris dan Belanda yang ikut meramaikan Selat Malaka.
Peristiwa peperangan dan pembajakan yang tiada hentinya menyebabkan arus perdagangan menjadi tidak aman untuk Kerajaan Aceh dan juga Kerajaan Malaka sendiri.
Kawasan Pesisir dipantai barat Sumatera kemudian menjadi pilihan terbaik dan teraman karena para bangsa tidak memiliki perselisihan yang pasti tentang daerah disamping Malaka ini. Kerajaan Aceh sengaja membaliknya karena masih beranggapan bahwa Malaka adalah daerah prospektif, namun kompilasi tidak menguntungkan lagi maka harus mengambil pilihan kedua yaitu Pesisir Barat.
Kerajaan Aceh yang berada di ujung Pulau Sumatera dari segi topografinya lebih diuntungkan untuk pantai barat karena sebagian besar dikuasai oleh Kerajaan Mianangkabau.
Karena pengalihan ini muara-muara disepanjang pantai barat tumbuh menjadi pelabuhan dagang. Pelabuhan Tiku, daerah Pariaman, dan Pelabuhan Indrapura lebih dulu berkembang karena dekat dengan pusat komoditi, yaitu lada dibagian utara dan emas di selatan.
Pada awalnya pelabuhan itu berada di bawah pengawasan dan kekuasan raja muda yang diangkat Adityawarman di Pagaruyung. Oleh karena itu, raja-raja muda ini mulai berpihak pada Kerajaan Aceh dan melepaskan diri dari Kerajaan Pagaruyung. Pada masa Aceh ini, Padang dibagi atas tiga daerah yaitu Padang, Pauh dan Kotatengah.
Dalam waktu yang hampir sama, ditahun 1616, Belanda dan Inggeris juga sudah mulai mendarat di muara-muara pelabuhan tersebut, persyaratan ini memerlukan Kerajaan Aceh untuk menempatkan wakilnya disemua pelabuhan akan di Padang tidak dengan penguasaan penuh. Meskipun Padang oleh Aceh dianggap tidak terlalu penting, Aceh tidak ingin Belanda menguasainya.
Belanda melihat peluang ini, kemudian pindah untuk melakukan evaluasi terhadap penguasa Aceh lokal. Ketika Sultan Iskandar Muda di Aceh Wafat (1636), kekuatan dan kekuasan Aceh semakin lemah. Walaupu sudah semakin lemah, pada tahun 1669 orang Aceh pernah mengusir orang Belanda dari Kota Padang (Parada Harahap).
Pada tahun 1660 raja-raja muda yang semulanya menyelesaikan Pagaruyung kemudian berpihak ke Aceh, karena Belanda berhasil mengusir orang Aceh. Belanda segera bergerak cepat seperti mendirikan kantor dagang, memasang mata uang Belanda sebagai alat tukar, dan memindahkan wakil Belanda Groenewegen di Aceh ke Padang.
Meskipun Aceh bukan lagi tantangan, bukan juga merta, Belanda bisa melakukan sekehendaknya. Pengaruh dan kekuatan Pagaruyung masih dominan dan dipertimbangkan penghalang untuk meluaskan monopoli dagang Belanda. Ganti daerah ganti pula strategi Belanda. Untuk Kota Padang yang juga Minangkabau,
Belanda mencoba untuk memberikan upeti ke Kerajaan Pagaruyung. Agar tidak mempengaruhi polemik yang dapat merugikan Belanda, maka di Padang, Orang Kaya Kecil ( Menurut Rusli Aman, Orang Kaya Kecil dalam bahasa Minangnya adalah Urang Kayo Kaciak, adalah nama universitas yang mendukung kompilasi panglima yang digunakan untuk mengompilasi Aceh masih berkuasa ) dapat diminta penasehat kompeni , sambung lidah dengan penduduk lokal, dan penghubung dengan raja-raja muda.
Orang Kaya Kecil juga berjasa dalam menjemput Belanda di Pulau Cingkuk agar menetap di Padang. Pada tanggal 18 Agustus 1667, berdasarkan Komplit Orang Kaya Kecil ditunjuk sebagai pimpinan Padang.
Belanda dan pasukan kompeninya Sebelum mendapat sponsor dan memenangkan pengangkatan Orang Kaya Kecil sebagai boneka Belanda, bukan Jaminan akan selalu aman sejak saat itu. Justru gangguan semakin banyak dan sering.
Loji [Menurut Gusti Adnan, loji atau lege (prancis) berarti tempat tinggal, kantor atau gudang, pembangunannya mulai dirintis sejak thun 1606 dan selesai pada perempat terakhir abad ke-17. Loji ini terletak di Muara Batang Arau, Loji ini termasuk yang terbesar dikawasan barat Sumatera.
Loji itu berbentuk empat pesegi dengan setiap sisi panjangnya lebih kurang 100 m. Pada setiap sudut pandang menara pengawas dengan ketinggian 8 m.] Sebagai simbol kekuasaan Belanda sebanyak dua kali diserang dan dibakar habis oleh masyarakat pejuang dari Pauh dan Koto Tangah, yang pertama kali pada malam hari tanggal 7 Agustus 1669 [berdasarkan SK Walikotamadya Padang No. 188.452. 25 / SK-ESK / 1986 acara dibuat sebagai hari dan tahun jadinya Kota Padang. ] Serangan kedua terjadi pada tahun 1870.
Serangan kedua terjadi karena sikap monopoli dagang Belanda yang menganggu kebebasan perdagangan mereka dan sikap pongah kaki tangan Belanda yaitu bangsa mereka sendiri.
Pada tanggal 20 Mei 1784, untuk pertama kali mendirikan Belanda mendirikan Kota Padang sebagai pusat kedudukannya dan pusat perdagangan di Sumatera Barat. tahun 1793 kota ini telah dijarah dan dikuasai oleh bajak laut dari Perancis yang bermarkas di Mauritius bernama François Thomas Le Même, yang berhasil diapresiasi oleh pemerintah Prancis waktu yang diberikan dengan memberikannya penghargaan.
Kemudian pada tahun 1795, Kota Padang diambil alih oleh Inggris. Namun, setelah era peperangan Napoleon, pada tahun 1819 Belanda mengklaim kembali kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui Traktat London, yang ditandatangani pada 17 Maret 1824.
Pada tahun 1837, pemerintah Hindia-Belanda membuat Padang sebagai pusat pemerintahan wilayah Pesisir Barat Sumatera (Sumatra Barat) yang wilayahnya meliputi Sumatera Barat dan Tapanuli sekarang.
Sampai akhir abad ke-18 Kota Padang hanya sekitar Batang Arau, Kampung Cina, Kampung Keling, Pasar Hilir, Pasar Mudik, Pulau Aia, Ranah Binuang, Alang Lawas dan Seberang Padang.
Saat pemerintahan Belanda melalui de Stuers (1788-1861) memimpin Padang, kota ini menuju utara, yaitu ke Nanggalo dan Ulak Karang ke selatan sampai ke Teluk Bayur, ke timur sampai ke Lubuk Begalung, Marapalam dan Andalas. Pada masa itu terjadi peralihan dimana wilayah dikepala oleh penghulu kemudian diganti dengan sistem pemerintahan Wijk atau kampung. Penghulu wijk bukan lagi kepala pemerintahan atas kaum atau suku, tetapi atas nama kampung atau wijk.
Pemekaran selanjutnya dimulai dengan membentuk kota Wijk IX yaitu Lubuk Begalung, Sungai Barameh, Parak Laweh dan Gurun Laweh. Kesemua Panghulu Wijk ini bergabung dalam satu dewan yang bernama Dewan Penghulu Wijk yang diketuai oleh seorang Bupati yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Bupati didampingi oleh seorang wakil [Dalam beberapa literatur terpilih wakil Bupati ini memiliki jabatan yang bernama Bandaro, Kadhi dan Imam.]. Pada tahun 1905 berdasarkan Ordonansi Gubernur Jenderal Hindia Belanda April 1905 batas-batas Kota Padang ditetapkan. Lembaran Negara No. 321 Tahun 1913, daerah di Kota Padang dibagi atas beberapa distrik, yaitu:
- Distrik Tanah Tinggi
- Dstrik Batang Arau
- Distrik Binuang
- Distrik Koto Tengah
- Distrik Pauh IX
- Distrik Sungkai
- Distrik 7 Lurah Pauh V
Ketujuh distrik disebut juga Luhak yang dikepala oleh seorang Asisten Residen, tetapi dalam keseharian juga dikenal dengan nama Tuanku Luak. Disamping ketujuh distrik tersebut, Kota Padang juga dibedakan atas dua bagian yaitu; Padang Kota, di dalamnya termasuk Distrik Tanah Tinggi, Batang Arau, dan Binuang; dan, Padang Luar Kota yaitu Distrik Koto Tengah, Pauh IX, Sungkai dan Pauh V.
Menjelang masuknya tentara pendudukan Jepang pada 17 Maret 1942, Kota Padang telah dipindahkan begitu saja oleh Belanda karena kepanikan mereka. Pada saat bersamaan Soekarno sempat tertahan di kota ini karena pihak Belanda waktu itu ingin diundang ikut serta melepaskan diri ke Australia.
Kemudian panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk merundingkan nasib Indonesia selanjutnya. Setelah Jepang dapat mengendalikan, kota ini kemudian dibuat sebagai kota administrasi untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 baru sampai ke Kota Padang sekitar akhir bulan Agustus. Namun pada 10 Oktober 1945 tentara Sekutu masuk ke Kota Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini dibangun selama 15 bulan.
Pada 9 Maret 1950, Kota Padang mengambil alih tangan Republik Indonesia setelah sebelumnya menjadi negara bagian RIS melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) nomor 111. Kemudian, melalui Undang-undang Nomor 225 tahun 1948, Gubernur Sumatera Tengah mengirimkan surat keputusan nomor 65 / GP-50, pada 15 Agustus 1950 ditetapkan merebut wilayah Kota Padang.
Pada 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Nomor 1 / g / PD / 1958, secara resmi menyetujui Padang menjadi ibu kota provinsi Sumatera Barat, dan secara resmi pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
Kemudian, setelah memenuhi semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980, yang mengatur perubahan batas-batas wilayah Kota Padang sebagai pemerintah daerah.
Melalui ketetapan, Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Mei 1946 No 103 Padang ditetapkan menjadi kota besar. Walikota Padang pertama adalah, Mr.Abubakar Ja'ar (1945-1946), disetujui beberapa bulan saja. Bapak Abubakar Ja'ar dipindahkan menjadi residen di Sumatera Timur.
Selanjutnya Padang dipimpin oleh Bagindo Aziz Chan (1946-1947) yang dikenal sebagai Walikota Pejuang. Dia jatuh tanggal 17 Juli 1947 di tangan penjajah Belanda.
Setelah Bagindo Aziz Chan gugur, Belanda saya-lakukan agresi saya, karena Belanda faktur Padang Padang. Untuk itu pemerintahan kota Padang pindah ke Padang Panjang dengan walikotanya Said Rasyad (1947). Pemerintahan Said Rasyad berlangsung tidak lama karena timbulnya agresi ke II.
Walikota berikutnya adalah Dr.A.Hakim (1947-1949) dan memerintah tidak terlalu lama. Setelah pulih kedaulatan RI tahun 1949 Padang dipimpin oleh Dr. Rasyiddin sebagai walikota yang ke lima (1949-1956).
Melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No 65 / GP-50 menetapkan pemerintahan kota Padang sebagai daerah otonom. Walikota keenam (1956-1958), Pada tahun 1958-1966 Padang dipimpin oleh ZASt. Pangeran sebagai walikota ke tujuh.
Berikunya walikota Padang adalah Drs. Azhari sebagai walikota ke atas dan pada tahun 1967-1971 Padang dipimpin oleh Drs.Achirul Yahya yang merupakan Walikota ke sembilan Dengan keluarnya UU No 5 tahun 1974 tentang otoritas-otoritas pemerintah di daerah, kota Padang di samping daerah otonom, juga merupakan wilayah yang dikepalai oleh pemerintah oleh seorang walikota dan waktu yang ditunjuk sebagai walikota Padang ke babak adalah Drs. Hasan Basri Durin (1971-1983). Sesuai dengan PP No. 17 Tahun 1980 Padang terdiri menjadi 694,96 Km2 terdiri dari 11 kecamatan dengan 193 kelurahan.
Kota ini merupakan pintu gerbang barat Indonesia dari Samudra Hindia. Wilayah administratifnya memiliki luas 694,96 km² dengan kondisi geografi berbatasan dengan laut dan dikelilingi perbukitan dengan ketinggian mencapai 1.853 mdpl.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 927.168 jiwa. Padang merupakan kota inti dari pengembangan wilayah metropolitan Palapa.
SEJARAH ASAL USUL KOTA PADANG
Sejarah Kota Padang tidak lepas dari pengaruh kedatangan orang-orang asing yang kemudian menetap dan membangun kota Padang.
Kemudian pertumbuhan beberapa kawasan yang sedemikian pesat, mendorong terbentuknya struktur pemerintahan yang efektif untuk dapat memberikan layanan kepada masyarakatnya.
Menurut tambo pada masyarakat, kawasan kota ini dahulunya merupakan salah satu kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau Minangkabau dari dataran tinggi (darek). Tempat pemukiman pertama adalah perkampungan di pinggiran selatan Batang Arau di tempat yang sekarang bernama Seberang Pebayan.
Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan daerah pesisir pantai barat Sumatera berada di bawah pengaruh kerajaan Pagaruyung. Namun pada awal abad ke-17, kawasan ini telah menjadi bahagian dari kedaulatan kesultanan Aceh.
Pada abad ke-15 pada zaman Kerajaan Minangkabau dengan rajanya Adityawarman, saat itu Padang adalah pemukiman nelayan. Dalam tambo Minangkabau Padang disebut sebagai daerah rantau. Orang yang pertama kali datang Kubung XIII Solok oleh Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah Datar dan Limo Puluh Kota).
Namun kompilasi mereka sampai telah ada juga penduduk asli yang tidak beberapa orang, yang mereka sebut dengan orang-orang Rupit dan Tirau. Berarti di dalam wilayah Kerajaan Minangkabau ini sebelum sampai ke Padang sebelumnya memiliki kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Namun dalam abad yang sama, Kerajaan Aceh juga mulai mengembangkan wilayahnya.
Para pedagang Aceh secara lengkap berhasil menaklukkan Tiku, Pariaman dan Inderapura. Padang menjadi daerah persinggahan sebelum bertolak ke Aceh. Padang sebelum abad ke-17 tidak begitu penting bagi Kerajaan Minangkabau yang hanya mempertimbangkan sebagai daerah rantau, bagi Kerajaan Aceh karena lebih terkonsentrasi di Pariaman dengan menggunakan seorang panglima yang diangkat oleh raja Aceh.
Gunung Rapi seperti Padang saat ini dianggap tidak begitu penting sebagai rute perdagangan Minangkabau yang menuju pantai timur melalui sungai-sungai besar yang berasal dari daerah-daerah sekitar Gunung Merapi. Daerah ini telah lebih dulu menjadi pusat pemukiman yaitu tempat beradanya Kerajaan Minangkabau.
Diwaktu yang sama, Malaka sebagai daerah pelabuhan karena selatnya yang luas pada tahun 1511 sudah tidak aman lagi karena masuknya bangsa Protugis, disusul oleh Spanyol kemudian Inggeris dan Belanda yang ikut meramaikan Selat Malaka.
Peristiwa peperangan dan pembajakan yang tiada hentinya menyebabkan arus perdagangan menjadi tidak aman untuk Kerajaan Aceh dan juga Kerajaan Malaka sendiri.
Kawasan Pesisir dipantai barat Sumatera kemudian menjadi pilihan terbaik dan teraman karena para bangsa tidak memiliki perselisihan yang pasti tentang daerah disamping Malaka ini. Kerajaan Aceh sengaja membaliknya karena masih beranggapan bahwa Malaka adalah daerah prospektif, namun kompilasi tidak menguntungkan lagi maka harus mengambil pilihan kedua yaitu Pesisir Barat.
Kerajaan Aceh yang berada di ujung Pulau Sumatera dari segi topografinya lebih diuntungkan untuk pantai barat karena sebagian besar dikuasai oleh Kerajaan Mianangkabau.
Karena pengalihan ini muara-muara disepanjang pantai barat tumbuh menjadi pelabuhan dagang. Pelabuhan Tiku, daerah Pariaman, dan Pelabuhan Indrapura lebih dulu berkembang karena dekat dengan pusat komoditi, yaitu lada dibagian utara dan emas di selatan.
Pada awalnya pelabuhan itu berada di bawah pengawasan dan kekuasan raja muda yang diangkat Adityawarman di Pagaruyung. Oleh karena itu, raja-raja muda ini mulai berpihak pada Kerajaan Aceh dan melepaskan diri dari Kerajaan Pagaruyung. Pada masa Aceh ini, Padang dibagi atas tiga daerah yaitu Padang, Pauh dan Kotatengah.
Dalam waktu yang hampir sama, ditahun 1616, Belanda dan Inggeris juga sudah mulai mendarat di muara-muara pelabuhan tersebut, persyaratan ini memerlukan Kerajaan Aceh untuk menempatkan wakilnya disemua pelabuhan akan di Padang tidak dengan penguasaan penuh. Meskipun Padang oleh Aceh dianggap tidak terlalu penting, Aceh tidak ingin Belanda menguasainya.
Belanda melihat peluang ini, kemudian pindah untuk melakukan evaluasi terhadap penguasa Aceh lokal. Ketika Sultan Iskandar Muda di Aceh Wafat (1636), kekuatan dan kekuasan Aceh semakin lemah. Walaupu sudah semakin lemah, pada tahun 1669 orang Aceh pernah mengusir orang Belanda dari Kota Padang (Parada Harahap).
Pada tahun 1660 raja-raja muda yang semulanya menyelesaikan Pagaruyung kemudian berpihak ke Aceh, karena Belanda berhasil mengusir orang Aceh. Belanda segera bergerak cepat seperti mendirikan kantor dagang, memasang mata uang Belanda sebagai alat tukar, dan memindahkan wakil Belanda Groenewegen di Aceh ke Padang.
Meskipun Aceh bukan lagi tantangan, bukan juga merta, Belanda bisa melakukan sekehendaknya. Pengaruh dan kekuatan Pagaruyung masih dominan dan dipertimbangkan penghalang untuk meluaskan monopoli dagang Belanda. Ganti daerah ganti pula strategi Belanda. Untuk Kota Padang yang juga Minangkabau,
Belanda mencoba untuk memberikan upeti ke Kerajaan Pagaruyung. Agar tidak mempengaruhi polemik yang dapat merugikan Belanda, maka di Padang, Orang Kaya Kecil ( Menurut Rusli Aman, Orang Kaya Kecil dalam bahasa Minangnya adalah Urang Kayo Kaciak, adalah nama universitas yang mendukung kompilasi panglima yang digunakan untuk mengompilasi Aceh masih berkuasa ) dapat diminta penasehat kompeni , sambung lidah dengan penduduk lokal, dan penghubung dengan raja-raja muda.
Orang Kaya Kecil juga berjasa dalam menjemput Belanda di Pulau Cingkuk agar menetap di Padang. Pada tanggal 18 Agustus 1667, berdasarkan Komplit Orang Kaya Kecil ditunjuk sebagai pimpinan Padang.
Belanda dan pasukan kompeninya Sebelum mendapat sponsor dan memenangkan pengangkatan Orang Kaya Kecil sebagai boneka Belanda, bukan Jaminan akan selalu aman sejak saat itu. Justru gangguan semakin banyak dan sering.
Loji [Menurut Gusti Adnan, loji atau lege (prancis) berarti tempat tinggal, kantor atau gudang, pembangunannya mulai dirintis sejak thun 1606 dan selesai pada perempat terakhir abad ke-17. Loji ini terletak di Muara Batang Arau, Loji ini termasuk yang terbesar dikawasan barat Sumatera.
Loji itu berbentuk empat pesegi dengan setiap sisi panjangnya lebih kurang 100 m. Pada setiap sudut pandang menara pengawas dengan ketinggian 8 m.] Sebagai simbol kekuasaan Belanda sebanyak dua kali diserang dan dibakar habis oleh masyarakat pejuang dari Pauh dan Koto Tangah, yang pertama kali pada malam hari tanggal 7 Agustus 1669 [berdasarkan SK Walikotamadya Padang No. 188.452. 25 / SK-ESK / 1986 acara dibuat sebagai hari dan tahun jadinya Kota Padang. ] Serangan kedua terjadi pada tahun 1870.
Serangan kedua terjadi karena sikap monopoli dagang Belanda yang menganggu kebebasan perdagangan mereka dan sikap pongah kaki tangan Belanda yaitu bangsa mereka sendiri.
Pada tanggal 20 Mei 1784, untuk pertama kali mendirikan Belanda mendirikan Kota Padang sebagai pusat kedudukannya dan pusat perdagangan di Sumatera Barat. tahun 1793 kota ini telah dijarah dan dikuasai oleh bajak laut dari Perancis yang bermarkas di Mauritius bernama François Thomas Le Même, yang berhasil diapresiasi oleh pemerintah Prancis waktu yang diberikan dengan memberikannya penghargaan.
Kemudian pada tahun 1795, Kota Padang diambil alih oleh Inggris. Namun, setelah era peperangan Napoleon, pada tahun 1819 Belanda mengklaim kembali kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui Traktat London, yang ditandatangani pada 17 Maret 1824.
Pada tahun 1837, pemerintah Hindia-Belanda membuat Padang sebagai pusat pemerintahan wilayah Pesisir Barat Sumatera (Sumatra Barat) yang wilayahnya meliputi Sumatera Barat dan Tapanuli sekarang.
Sampai akhir abad ke-18 Kota Padang hanya sekitar Batang Arau, Kampung Cina, Kampung Keling, Pasar Hilir, Pasar Mudik, Pulau Aia, Ranah Binuang, Alang Lawas dan Seberang Padang.
Saat pemerintahan Belanda melalui de Stuers (1788-1861) memimpin Padang, kota ini menuju utara, yaitu ke Nanggalo dan Ulak Karang ke selatan sampai ke Teluk Bayur, ke timur sampai ke Lubuk Begalung, Marapalam dan Andalas. Pada masa itu terjadi peralihan dimana wilayah dikepala oleh penghulu kemudian diganti dengan sistem pemerintahan Wijk atau kampung. Penghulu wijk bukan lagi kepala pemerintahan atas kaum atau suku, tetapi atas nama kampung atau wijk.
Pemekaran selanjutnya dimulai dengan membentuk kota Wijk IX yaitu Lubuk Begalung, Sungai Barameh, Parak Laweh dan Gurun Laweh. Kesemua Panghulu Wijk ini bergabung dalam satu dewan yang bernama Dewan Penghulu Wijk yang diketuai oleh seorang Bupati yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Bupati didampingi oleh seorang wakil [Dalam beberapa literatur terpilih wakil Bupati ini memiliki jabatan yang bernama Bandaro, Kadhi dan Imam.]. Pada tahun 1905 berdasarkan Ordonansi Gubernur Jenderal Hindia Belanda April 1905 batas-batas Kota Padang ditetapkan. Lembaran Negara No. 321 Tahun 1913, daerah di Kota Padang dibagi atas beberapa distrik, yaitu:
- Distrik Tanah Tinggi
- Dstrik Batang Arau
- Distrik Binuang
- Distrik Koto Tengah
- Distrik Pauh IX
- Distrik Sungkai
- Distrik 7 Lurah Pauh V
Ketujuh distrik disebut juga Luhak yang dikepala oleh seorang Asisten Residen, tetapi dalam keseharian juga dikenal dengan nama Tuanku Luak. Disamping ketujuh distrik tersebut, Kota Padang juga dibedakan atas dua bagian yaitu; Padang Kota, di dalamnya termasuk Distrik Tanah Tinggi, Batang Arau, dan Binuang; dan, Padang Luar Kota yaitu Distrik Koto Tengah, Pauh IX, Sungkai dan Pauh V.
Menjelang masuknya tentara pendudukan Jepang pada 17 Maret 1942, Kota Padang telah dipindahkan begitu saja oleh Belanda karena kepanikan mereka. Pada saat bersamaan Soekarno sempat tertahan di kota ini karena pihak Belanda waktu itu ingin diundang ikut serta melepaskan diri ke Australia.
Kemudian panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk merundingkan nasib Indonesia selanjutnya. Setelah Jepang dapat mengendalikan, kota ini kemudian dibuat sebagai kota administrasi untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 baru sampai ke Kota Padang sekitar akhir bulan Agustus. Namun pada 10 Oktober 1945 tentara Sekutu masuk ke Kota Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini dibangun selama 15 bulan.
Pada 9 Maret 1950, Kota Padang mengambil alih tangan Republik Indonesia setelah sebelumnya menjadi negara bagian RIS melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) nomor 111. Kemudian, melalui Undang-undang Nomor 225 tahun 1948, Gubernur Sumatera Tengah mengirimkan surat keputusan nomor 65 / GP-50, pada 15 Agustus 1950 ditetapkan merebut wilayah Kota Padang.
Pada 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Nomor 1 / g / PD / 1958, secara resmi menyetujui Padang menjadi ibu kota provinsi Sumatera Barat, dan secara resmi pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
Kemudian, setelah memenuhi semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980, yang mengatur perubahan batas-batas wilayah Kota Padang sebagai pemerintah daerah.
Melalui ketetapan, Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Mei 1946 No 103 Padang ditetapkan menjadi kota besar. Walikota Padang pertama adalah, Mr.Abubakar Ja'ar (1945-1946), disetujui beberapa bulan saja. Bapak Abubakar Ja'ar dipindahkan menjadi residen di Sumatera Timur.
Selanjutnya Padang dipimpin oleh Bagindo Aziz Chan (1946-1947) yang dikenal sebagai Walikota Pejuang. Dia jatuh tanggal 17 Juli 1947 di tangan penjajah Belanda.
Setelah Bagindo Aziz Chan gugur, Belanda saya-lakukan agresi saya, karena Belanda faktur Padang Padang. Untuk itu pemerintahan kota Padang pindah ke Padang Panjang dengan walikotanya Said Rasyad (1947). Pemerintahan Said Rasyad berlangsung tidak lama karena timbulnya agresi ke II.
Walikota berikutnya adalah Dr.A.Hakim (1947-1949) dan memerintah tidak terlalu lama. Setelah pulih kedaulatan RI tahun 1949 Padang dipimpin oleh Dr. Rasyiddin sebagai walikota yang ke lima (1949-1956).
Melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No 65 / GP-50 menetapkan pemerintahan kota Padang sebagai daerah otonom. Walikota keenam (1956-1958), Pada tahun 1958-1966 Padang dipimpin oleh ZASt. Pangeran sebagai walikota ke tujuh.
Berikunya walikota Padang adalah Drs. Azhari sebagai walikota ke atas dan pada tahun 1967-1971 Padang dipimpin oleh Drs.Achirul Yahya yang merupakan Walikota ke sembilan Dengan keluarnya UU No 5 tahun 1974 tentang otoritas-otoritas pemerintah di daerah, kota Padang di samping daerah otonom, juga merupakan wilayah yang dikepalai oleh pemerintah oleh seorang walikota dan waktu yang ditunjuk sebagai walikota Padang ke babak adalah Drs. Hasan Basri Durin (1971-1983). Sesuai dengan PP No. 17 Tahun 1980 Padang terdiri menjadi 694,96 Km2 terdiri dari 11 kecamatan dengan 193 kelurahan.
0 Response to "Awal Mula Terbentuknya Kota Padang Sumatera Barat"
Post a Comment