Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Tuesday, July 30, 2019
Add Comment
Kabupaten Merangin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayahnya 7.668.61 km². dengan populasi 335.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Bangko. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarolangun-Bangko dan terbagi menjadi 24 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 9 kelurahan dan 205 desa.
SEJARAH KABUPATEN MERANGIN
Kabupaten Merangin merupakan Salah Satu Kabupaten di Provinsi Jambi, bahkan lebih tua dari Propinsi Jambi sendiri. Kabupaten Merangin ini memiliki luas wilayah 7679 km². Kabupaten Merangin yang berseloko adat “Bumi Tali Undang Tambang Teliti“, merupakan salah satu Kabupaten Strategis yang berada ditengah-tengah Propinsi Jambi.
Ditinjau dari sejarah, Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda adalah daerah yang paling subur yang didataran Tinggi Jambi dan sebagian besar pada dataran rendah yang dialiri oleh beberapa Sungai (Sungai) Sungai (Batang) Tembesi, Sungai (Batang) Merangin dan Sungai (Batang) Tabir dan banyak lagi sungai-sungai kecil.
Daerah ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerjaan Melayu Jambi namun memiliki Pemerintahan sendiri melalui tiga Depati, yaitu Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah dengan Pemuncak Pulau Rengas dan Pembarab Pamenang serta Serampas Sungai Tenang.
Kekuasaan yang depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo yang dibaruh yang merupakan satu kesatuan dari kekuatan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yaitu empat di atas di Kerinci yaitu Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko yang sudah paksa diatas. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung (Minangkabau) yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada yang mencerminkan dari Hukum Adat Pagaruyung (Minang Kabau).
Pada zaman Penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan Pemerintahan Lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda dan membagi Wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 (empat belas) Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku kepala Marga, secara administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko bawah Devisi Jambi yang masuk ke Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir gabungan dari Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda Menciptakan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Propinsi Sumatera Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
Pada saat itu Agresi Belanda I dan Agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah M. Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatera Tengah, dan membuat Belanda melakukan Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Muhammad sebagai Bupati Merangin mulai tanggal 1 Januari 1950 dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
Kemudian berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan provinsi sumatera tengah, maka dibentuklah beberapa kabupaten di provinsi sumatera tengah, dan salah satunya adalah kabupaten merangin yang berkedudukan di Muara Bungo.
Namun karena sarana dan prasarana pemerintahan di Muara Bungo belum lengkap, maka kegiatan pemerintahan (Kantor Bupati) Kabupaten Merangin tetap dilaksanakan di Bangko, dan pada tahun 1958 ketika terjadi pemberontakan PRRI Kantor Bupati Merangin di Bangko Dibakar, kemudian pemerintahan Kabupaten Merangin Dipindahkan ke Muara Bungo.
Dibakarnya, Kantor Bupati Waktu itu, selanjutnya dibangun, Kembali pada Tahun 1965. Seiring dengan terjadinya Pemberontakan tersebut, dilakukan pemekaran Kabupaten Merangin menjadi dua, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan kabupaten sarolangun Bangko ditempatkan di Kota Bangko, tepatnya di pasar Bawah kawasan Ujung Tanjung. Page 2 JENDELAAN KABUPATEN JENDERAL KABUPATEN JEMBER Sudar Km 2 Bangko, sedangkan kantor lama saat ini menjadi anjungan Biduk Amo dan Museum Geopark.
Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Sarolangun Bangko dirubah namanya kembali ke nama asal itu Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Sebagai dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin Undang-Undang Nomor 7 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (LN tahun 1965 Nomor 50, TLN Nomor 2755) sebagai landasan yuridis pembentukan Kabupaten Sarolangun Daerah Tingkat II Sarolangun.
Namun demikian, dalam rangka mengenang tonggak sejarah Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan penelitian atas kumpulan fakta-fakta sejarah. Dari hasil pencarian tersebut, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan agar hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
SEJARAH KABUPATEN MERANGIN
Kabupaten Merangin merupakan Salah Satu Kabupaten di Provinsi Jambi, bahkan lebih tua dari Propinsi Jambi sendiri. Kabupaten Merangin ini memiliki luas wilayah 7679 km². Kabupaten Merangin yang berseloko adat “Bumi Tali Undang Tambang Teliti“, merupakan salah satu Kabupaten Strategis yang berada ditengah-tengah Propinsi Jambi.
Ditinjau dari sejarah, Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda adalah daerah yang paling subur yang didataran Tinggi Jambi dan sebagian besar pada dataran rendah yang dialiri oleh beberapa Sungai (Sungai) Sungai (Batang) Tembesi, Sungai (Batang) Merangin dan Sungai (Batang) Tabir dan banyak lagi sungai-sungai kecil.
Daerah ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerjaan Melayu Jambi namun memiliki Pemerintahan sendiri melalui tiga Depati, yaitu Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah dengan Pemuncak Pulau Rengas dan Pembarab Pamenang serta Serampas Sungai Tenang.
Kekuasaan yang depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo yang dibaruh yang merupakan satu kesatuan dari kekuatan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yaitu empat di atas di Kerinci yaitu Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko yang sudah paksa diatas. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung (Minangkabau) yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada yang mencerminkan dari Hukum Adat Pagaruyung (Minang Kabau).
Pada zaman Penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan Pemerintahan Lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda dan membagi Wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 (empat belas) Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku kepala Marga, secara administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko bawah Devisi Jambi yang masuk ke Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir gabungan dari Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda Menciptakan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Propinsi Sumatera Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
Pada saat itu Agresi Belanda I dan Agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah M. Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatera Tengah, dan membuat Belanda melakukan Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Muhammad sebagai Bupati Merangin mulai tanggal 1 Januari 1950 dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
Kemudian berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan provinsi sumatera tengah, maka dibentuklah beberapa kabupaten di provinsi sumatera tengah, dan salah satunya adalah kabupaten merangin yang berkedudukan di Muara Bungo.
Namun karena sarana dan prasarana pemerintahan di Muara Bungo belum lengkap, maka kegiatan pemerintahan (Kantor Bupati) Kabupaten Merangin tetap dilaksanakan di Bangko, dan pada tahun 1958 ketika terjadi pemberontakan PRRI Kantor Bupati Merangin di Bangko Dibakar, kemudian pemerintahan Kabupaten Merangin Dipindahkan ke Muara Bungo.
Dibakarnya, Kantor Bupati Waktu itu, selanjutnya dibangun, Kembali pada Tahun 1965. Seiring dengan terjadinya Pemberontakan tersebut, dilakukan pemekaran Kabupaten Merangin menjadi dua, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan kabupaten sarolangun Bangko ditempatkan di Kota Bangko, tepatnya di pasar Bawah kawasan Ujung Tanjung. Page 2 JENDELAAN KABUPATEN JENDERAL KABUPATEN JEMBER Sudar Km 2 Bangko, sedangkan kantor lama saat ini menjadi anjungan Biduk Amo dan Museum Geopark.
Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Sarolangun Bangko dirubah namanya kembali ke nama asal itu Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Sebagai dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin Undang-Undang Nomor 7 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (LN tahun 1965 Nomor 50, TLN Nomor 2755) sebagai landasan yuridis pembentukan Kabupaten Sarolangun Daerah Tingkat II Sarolangun.
Namun demikian, dalam rangka mengenang tonggak sejarah Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan penelitian atas kumpulan fakta-fakta sejarah. Dari hasil pencarian tersebut, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan agar hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari jadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik pada tanggal 5 Agustus 1965 dirubah menjadi 22 Desember 1949 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Dengan demikian, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin pada Tahun 2017 merupakan hari jadi yang ke-68.
0 Response to "Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Merangin Provinsi Jambi"
Post a Comment