Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Wednesday, July 24, 2019
Add Comment
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibukotanya adalah Talang Ubi.
Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013. Jumlah Penduduk saat ini mencapai 170.497 jiwa.
AWAL PEMBENTUKAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
Proses pembentukan Kabupaten PALI akan dikaji oleh Seno dan tim, peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat. PALI merupakan singkatan dari Penukal Abab Lematang Ilir adalah salah satu kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk pada tahun 2013 melalui UU Nomor 7 Tahun 2013.
Sebelum menjadi kabupaten baru, PALI merupakan bagian dari beberapa kecamatan yang terhubung ke kabupaten di Kabupaten Muara Enim .
Ide pembangunan Kabupaten Pali dilandasi beberapa faktor seperti pembangunan Kabupaten Muara Enim dan keberadaan aspirasi yang berkembang di masyarakat yang membutuhkan peningkatan koordinasi pemerintahan.
Selain itu, memerlukan sumber daya alam, kemampuan ekonomi serta sumber daya manusia di daerah Pali juga menjadi faktor penting pendorong ide pemekaran.
Pada tahun 2004, tokoh-tokoh masyarakat, putra-putri daerah kabupaten muara enim dalam zona Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Proses panjang dilalui dan menghasilkan mufakat tokoh-tokoh pembentukan Forum Komunikasi Keluarga Besar Penukal Abab Lematang Ilir.
Perjuangan FKKB-PALI ini menjadi cikal-bakal dari proses perjuangan yang lebih intens terkait ide pembentukan kabupaten baru. Mulai dari membentuk Presidium PALI, membentuk panitia kecil Kecamatan Talang Ubi sebagai pelaksana deklarasi presidium, membentuk Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Penabal Abab Lematang Ilur serta merumuskan dan mengkaji ulang wilayah eks pemerintah marga.
Tentu saja keberhasilan pembuatan Kabupaten PALI tidak mudah. Banyak hal pendukung yang harus disiapkan dan dibenahi. Banyak juga hambatan yang harus dipertanyakan seperti adanya moratorium presiden RI, masalah finansial, integritas anggota dewan presidium, jaringan informasi, komunikasi politik ke pemerintahan pusat dan sebagainya.
Namun dengan tekad yang bulat, semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dengan semboyan 'sekali layar terkembang pantang putar haluan' sampailah di akhir perjuangan yang membuahkan hasil.
Dinamika dan pasang surut perjuangan dalam pembentukan PALI mendorong Seno dan anggota tim yang terdiri dari Zusneli Zubir, Erricsyah dan Firdaus Marbun untuk mengkaji lebih dalam tentang proses pembuatan Kabupaten PALI.
Apa yang melatarbelakangi perjuangan, usaha-usaha dan perkembangan yang telah terjadi sejak berdirinya Kabupaten PAli menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam penelitian ini.
Dengan adanya kajian ini diharapkan ada dokumentasi yang valid tentang proses pembentukan Kabupaten PALI. Selain itu bisa menjadi referensi dalam hal perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan wilayah melalui pemekaran wilayah.
Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013. Jumlah Penduduk saat ini mencapai 170.497 jiwa.
AWAL PEMBENTUKAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
Proses pembentukan Kabupaten PALI akan dikaji oleh Seno dan tim, peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat. PALI merupakan singkatan dari Penukal Abab Lematang Ilir adalah salah satu kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk pada tahun 2013 melalui UU Nomor 7 Tahun 2013.
Sebelum menjadi kabupaten baru, PALI merupakan bagian dari beberapa kecamatan yang terhubung ke kabupaten di Kabupaten Muara Enim .
Ide pembangunan Kabupaten Pali dilandasi beberapa faktor seperti pembangunan Kabupaten Muara Enim dan keberadaan aspirasi yang berkembang di masyarakat yang membutuhkan peningkatan koordinasi pemerintahan.
Selain itu, memerlukan sumber daya alam, kemampuan ekonomi serta sumber daya manusia di daerah Pali juga menjadi faktor penting pendorong ide pemekaran.
Pada tahun 2004, tokoh-tokoh masyarakat, putra-putri daerah kabupaten muara enim dalam zona Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Proses panjang dilalui dan menghasilkan mufakat tokoh-tokoh pembentukan Forum Komunikasi Keluarga Besar Penukal Abab Lematang Ilir.
Perjuangan FKKB-PALI ini menjadi cikal-bakal dari proses perjuangan yang lebih intens terkait ide pembentukan kabupaten baru. Mulai dari membentuk Presidium PALI, membentuk panitia kecil Kecamatan Talang Ubi sebagai pelaksana deklarasi presidium, membentuk Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Penabal Abab Lematang Ilur serta merumuskan dan mengkaji ulang wilayah eks pemerintah marga.
Tentu saja keberhasilan pembuatan Kabupaten PALI tidak mudah. Banyak hal pendukung yang harus disiapkan dan dibenahi. Banyak juga hambatan yang harus dipertanyakan seperti adanya moratorium presiden RI, masalah finansial, integritas anggota dewan presidium, jaringan informasi, komunikasi politik ke pemerintahan pusat dan sebagainya.
Namun dengan tekad yang bulat, semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dengan semboyan 'sekali layar terkembang pantang putar haluan' sampailah di akhir perjuangan yang membuahkan hasil.
Dinamika dan pasang surut perjuangan dalam pembentukan PALI mendorong Seno dan anggota tim yang terdiri dari Zusneli Zubir, Erricsyah dan Firdaus Marbun untuk mengkaji lebih dalam tentang proses pembuatan Kabupaten PALI.
Apa yang melatarbelakangi perjuangan, usaha-usaha dan perkembangan yang telah terjadi sejak berdirinya Kabupaten PAli menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam penelitian ini.
Dengan adanya kajian ini diharapkan ada dokumentasi yang valid tentang proses pembentukan Kabupaten PALI. Selain itu bisa menjadi referensi dalam hal perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan wilayah melalui pemekaran wilayah.
0 Response to "Asal Usul Terbentuknya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir"
Post a Comment