10 Perkara yang Batalkan Puasa dan Hal yang Mengurangi Pahala Puasa
Monday, August 5, 2019
Add Comment
Hal yang membatalkan puasa adalah perkara yang dapat membuat puasa tidak sah atau batal sekaligus tidak mendapatkan pahala atau sama halnya dengan tidak berpuasa.
Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa :
1. Makan Dan Minum Disengaja
Memasukan benda baik berupa makanan atau minuman atau benda lain kedalam mulut atau salah satu dari lubang lain dalam anggota tubuh secara sengaja yang menyebabkan makanan atau benda tersebut masuk kedalam perut (lambung) tidak termasuk jika tidak disengaja.
2. Jima’ (Bersetubuh)
Melakukan jima’ siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal.
Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan :
3. Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja
Mengeluarkan dengan sengaja misalnya dipelintir-pelintir, berhayal yang disengaja sampai keluar sperma dapat membatalkan puasa, tidak termasuk jika bermimpi
4. Muntah Disengaja
Muntah disengaja seperti memasukan jari kedalam kerongkongan agar muntah, tapi tidak termasuk muntah karena sakit atau mabuk perjalanan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang tidak sengaja muntah, ia tidak diwajibkan selama puasa, dan barang siapa yang sengaja terjadi maka wajib wajib puasa".
5. Haid Dan Nifas
Bag wanita yang sedang haid atau nifas (melahirkan) tidak diperbolehkan puasa sampai sampai bersih dari haidnya.
Diriwayatkan oleh Aisyah, haid dibatalkan puasa, dan wanita yang masih mampu, Wajib menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan menggantikan puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk menggantikan shalat yang ditinggalkan”. (HR Muslim)
6. Memasukkan Jarum suntik
Masukan suatu hal dalam tubuh melalui jarum suntik yang bertujuan untuk mengenyangkan, biasa membatalkan puasa, namun ada beda pendapat tentang hal ini.
7. Gila (hilang akal sehat)
Orang yang mengalami kegilaan tidak diwajibkan berpuasa, jika sedang berpuasa lalu tiba-tiba mengalami gila puasanya batal
8. Memasukan Benda melalui Kubul dan Dhubur
Sengaja memasukan benda padat atau cair melalui kedua lubang (dubur atau qubul) dapat membatalkan puasa, sebaiknya hindari buang angin didalam air yang bisa menyebabkan air masuk
9. Menghisab asap rokok Dengan Sengaja
Saat melaksanakan puasa lalu merokok maka batal puasanya, karena asab rokok termasuk benda (ain) yang bisa masuk kedalam lambung keculi mencium wangi-wangian.
10. Murtad (keluar dari agama Islam)
Puasa Ramadhan adalah kewajiban Muslim, pencipta yang mengingkari Allah sebagai Tuhan Yang Maha Satu, atau tidak lagi menganut Islam, kewajban itu terhapus dan puasanya tidak sah.
Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa :
1. Makan Dan Minum Disengaja
Memasukan benda baik berupa makanan atau minuman atau benda lain kedalam mulut atau salah satu dari lubang lain dalam anggota tubuh secara sengaja yang menyebabkan makanan atau benda tersebut masuk kedalam perut (lambung) tidak termasuk jika tidak disengaja.
2. Jima’ (Bersetubuh)
Melakukan jima’ siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal.
Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan :
- Meng-qadha (mengganti) dan membayar kafarat dengan memerdekakan budak sebagai hukuman yang setara, jika tidak mampumampu
- Meng puasa diluar bulan ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu
- Membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin, jika tidak mampuTetap menjadi tanggungan dan wajib membayar setelah mampu
3. Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja
Mengeluarkan dengan sengaja misalnya dipelintir-pelintir, berhayal yang disengaja sampai keluar sperma dapat membatalkan puasa, tidak termasuk jika bermimpi
4. Muntah Disengaja
Muntah disengaja seperti memasukan jari kedalam kerongkongan agar muntah, tapi tidak termasuk muntah karena sakit atau mabuk perjalanan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang tidak sengaja muntah, ia tidak diwajibkan selama puasa, dan barang siapa yang sengaja terjadi maka wajib wajib puasa".
5. Haid Dan Nifas
Bag wanita yang sedang haid atau nifas (melahirkan) tidak diperbolehkan puasa sampai sampai bersih dari haidnya.
Diriwayatkan oleh Aisyah, haid dibatalkan puasa, dan wanita yang masih mampu, Wajib menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan menggantikan puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk menggantikan shalat yang ditinggalkan”. (HR Muslim)
6. Memasukkan Jarum suntik
Masukan suatu hal dalam tubuh melalui jarum suntik yang bertujuan untuk mengenyangkan, biasa membatalkan puasa, namun ada beda pendapat tentang hal ini.
7. Gila (hilang akal sehat)
Orang yang mengalami kegilaan tidak diwajibkan berpuasa, jika sedang berpuasa lalu tiba-tiba mengalami gila puasanya batal
8. Memasukan Benda melalui Kubul dan Dhubur
Sengaja memasukan benda padat atau cair melalui kedua lubang (dubur atau qubul) dapat membatalkan puasa, sebaiknya hindari buang angin didalam air yang bisa menyebabkan air masuk
9. Menghisab asap rokok Dengan Sengaja
Saat melaksanakan puasa lalu merokok maka batal puasanya, karena asab rokok termasuk benda (ain) yang bisa masuk kedalam lambung keculi mencium wangi-wangian.
10. Murtad (keluar dari agama Islam)
Puasa Ramadhan adalah kewajiban Muslim, pencipta yang mengingkari Allah sebagai Tuhan Yang Maha Satu, atau tidak lagi menganut Islam, kewajban itu terhapus dan puasanya tidak sah.
Suatu Hal Yang Mengurangi Pahala Puasa
- Mengucapkan kata-kata dusta atau bohong.
- Menggunjing (membicarakan kejelekan orang lain), adu domba dsb.
- Memberi kesaksian tidak benar (palsu).
- Mengucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor akibat marah.
- Mengucapkan kata-kata yang tidak membwa manfaat.
- Ucapan lantang (teriakan), adu mulut dalam pertikaian.
- Berbuat hasud (dengki) yang dapat merugikan orang lain.
- Melihat perempuan lalu timbul nafsu.
- Mencium perempuan bukan muhrimnya.
- Melakukan pencurian dan sebagainya.
- Marah tidak bisa menahan emosi.
Wallohua'lam Bisshowab
0 Response to "10 Perkara yang Batalkan Puasa dan Hal yang Mengurangi Pahala Puasa"
Post a Comment