Sejarah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Kabupaten Tanggamus adalah salah satu kabupaten di Propinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Agung Pusat. Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 640.588 jiwa.


Satu dari dua teluk besar yang ada di Provinsi Lampung terdapat di Kabupaten Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka.

AWAL MULA PEMBENTUKAN KABUPATEN TANGGAMUS

Semasa pemerintahan Hindia Belanda, Kotaagung yang menjadi cikal-bakal ibu kota Kabupaten Tanggamus sudah berkembang sebagai wilayah pemerintahan kecil. Kotaagung tempo doeloe dipimpin seorang controller. Sebutan itu ditujukan bagi seorang pemimpin yang memerintah di Kotaagung pada saat Belanda mulai masuk di tahun 1889.

Ketika itu, pemerintahan dilaksanakan secara adat yang terdiri dari 5 marga. Masing-masing Gunungalip yang mendiami Talangpadang, Benawang, Belungun, Pematangsawa dan Ngarip. Masing-masing marga dipimpin seorang pesirah yang membawahkan beberapa kampung.

Pemerintah Belanda memberikan prioritas bagi para petani untuk terus meningkatkan hasil pertaniannya. Ditambah lagi, pungutan pajak yang tidak dilakukan pada hari Jumat, bulan puasa dan sewaktu petani sedang mengerjakan sawahnya, sebab Pemerintah Belanda menunggu sampai saat panen tiba.

Berikutnya, pada tahun 1944 berdiri pemerintahan kecamatan dan kewedanan yang dilanjutkan dengan pemerintahan negeri sekaligus menghapus pemerintahan adat atau marga pada 1953. Pada masa kewedanan ini, Kotaagung mengoordinasikan 4 wilayah kecamatan yaitu kecamatan Kotaagung, Wonosobo, Cukuhbalak dan Talang padang termasuk Pulau panggung.

Setelah Indonesia merdeka, sistem pemerintahan di Kotaagung pun mengalami perubahan. Satu yang paling berpengaruh adalah dihapuskannya sistem kewedanan. Sistem pemerintahan ini hanya berlangung sampai 1964. Sedangkan pemerintahan negeri berakhir 1971.

Perkembangan selanjutnya, dalam rangka mengatasi rentang kendali sekaligus persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk Wilayah Kotaagung yang berkedudukan di Kotaagung. Persiapan ini dilakukan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 114 tanggal 30 Juni 1979.

Berdasarkan Kepmendagri ini, wilayah Kotaagung dibagi menjadi 10 kecamatan dan 7 perwakilan kecamatan dengan 300 desa atau pekon dan 3 kelurahan serta 4 desa persiapan. Hingga tahun 1985 perjuangan untuk menjadikan Kabupetan Tanggamus definitif terus bergulir.

Semangat otonomi daerah yang digulirkan bersamaan dengan tumbangnya orde baru yang ditandai dengan danya reformasi juga berpengaruh di wilayah Kotaagung dan sekitarnya. Keinginan masyarakat setempat untuk mandiri ditandai dengan perjuangan untuk menjadikan daerahnya sebagai kabupaten definitif.

Setelah melalui proses yang panjang, harapan ini pun terwujud. Pada tanggal 21 Maret 1997 melalui UU No 2 tahun 1997 wilayah Tanggamus yang semula termasuk dalam Kabupaten Lampung Selatan resmi menjadi kabupaten.

Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat adat, pada tanggal 12 Januari 2004 kepada adat Saibatin Marga Benawang merestui berdirinya Marga Negara Batin. Sebelumnya, marga ini termasuk dalam Marga Benawang.

Pengukuhan marga adat baru ini diprekuat dengan penobatan kepada adat Marga Negara Batin bergelar Sutan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V pada tanggal 10 Maret 2004 di pekon Negara Batin. Sehingga, masyarakat adat yang semula 5 kini menjadi 6 marga.

Kabupaten ini memiliki lambang daerah berbentuk perisai bersegi lima yang menggambarkan kesanggupan masyarakat Kabupaten Tanggamus dalam mempertahankan citra dan meningkatkan pembangunan daerah yang didiami oleh beberapa unsur golongan masyarakatnya.

Ketika dibentuk, Kabupaten yang kini berusia 10 tahun ini terdiri dari 11 kecamatan dan 6 perwakilan kecamatan. Pada tanggal 19 Juni 2000 disahkan Perda No. 18 tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan.

Dengan pengesahan Perda tersebut, jumlah kecamatan bertambah 6 sehingga menjadi 17. kemudian pada tahun 2005 jumlah kecamatan bertambah lagi menjadi 24 dengan disahkannya Perda Nomor 05 tahun 2005 dengan pekon yang berjumlah 317 dan 7 kelurahan. Dan, sejak 2006 lalu Kabupaten Tanggamus memiliki 28 kecamatan dimana peresmian keempat kecamatan tambahan itu dilakukan pada tahun 2007.

Itulah sedikit gambaran Pembentukan Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung Indonesia.

0 Response to "Sejarah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel